Ketika aku sedang mengungkapkan argumen
Pada sebuah pertanyaan teman
Berupaya menemukan jawaban sebagai alasan
Berdasarkan jawaban yang aku tuliskan
Bukan hanya mencukupkan dan membenarkan
Ada yang memberikan dalili dalil sebagai tuntutan
Agar konklusif sebuah jawaban
Tidak menggang gu dan mengusik pikiran
Sebenarnya kalimat yang aku tulis
Adalah sama dalam titik satu garis
Hanya di bedakan estetika etimolog yang logis
Keakuratan/ketelitian informasi di tulis
Namun ketelitian anlisis di pengaruhi latar
Yang membuat lingkaran satu noktah
Yang ku lihat itu yang ia tulis untuk hujjah
Sebagai sesuatu yang riil dalam noktah
Padahal kalo mau mengakui
Fatwa hujjatul islam imam ghajali
Penjelasan pengharaman ghibah dalam hati
Maka sudalah tentu memahami
Ketahuilah bahwasanya berprasangka buruk merupakan perkara yang haram sebagaimana perkataan yang buruk. Sebagaimana haram bagimu untuk menyampaikan kepada orang lain tentang kejelekan-kejelekan saudaramu dengan lisanmu maka demikian juga tidak boleh bagimu untuk menyampaikan kepada hatimu (tentang kejelekan-kejelekan saudaramu) dan engkau berprasangka buruk terhadap saudraramu itu. Bukanlah maksudku dengan prasangka di sini melainkan adalah menekankan hati dan menghukumi orang lain dengan kejelekan. Adapun hanya sekedar lintasan pikiran maka dimaafkan oleh Allah. Bahkan keraguan juga dimaafkan oleh Allah akan tetapi yang dilarang adalah (jika sampai pada tingkat) prasangka. Dan prasangka merupakan sesuatu keadaan dimana hati telah condong dan cenderung meyakininya.
Inilah catatan dari dari jawaban yang temanku beri
Bgmana cara membedakan antara suudzodn dgn waspada/hati2 ?
Dengan jawaban yang aku tulis ini
ya.. menurut saya tidak ada bedanya. yg berbeda hanya kualitas dari masing2 prasangka buruk/skeptis/suudzon/waspada. Ada yang keakuratan informasi nya bisa dipercaya dan ada yang tidak bisa di percaya yang biasanya menimbulkan fitnah.nah contoh untuk mengetahui kemurnian sesuatu maka di cari aib/cela/kejelekan duduk masalah dari situ bisa di tarik kesimpulan sesuatu itu murni atau tida
Pada sebuah pertanyaan teman
Berupaya menemukan jawaban sebagai alasan
Berdasarkan jawaban yang aku tuliskan
Bukan hanya mencukupkan dan membenarkan
Ada yang memberikan dalili dalil sebagai tuntutan
Agar konklusif sebuah jawaban
Tidak menggang gu dan mengusik pikiran
Sebenarnya kalimat yang aku tulis
Adalah sama dalam titik satu garis
Hanya di bedakan estetika etimolog yang logis
Keakuratan/ketelitian informasi di tulis
Namun ketelitian anlisis di pengaruhi latar
Yang membuat lingkaran satu noktah
Yang ku lihat itu yang ia tulis untuk hujjah
Sebagai sesuatu yang riil dalam noktah
Padahal kalo mau mengakui
Fatwa hujjatul islam imam ghajali
Penjelasan pengharaman ghibah dalam hati
Maka sudalah tentu memahami
Ketahuilah bahwasanya berprasangka buruk merupakan perkara yang haram sebagaimana perkataan yang buruk. Sebagaimana haram bagimu untuk menyampaikan kepada orang lain tentang kejelekan-kejelekan saudaramu dengan lisanmu maka demikian juga tidak boleh bagimu untuk menyampaikan kepada hatimu (tentang kejelekan-kejelekan saudaramu) dan engkau berprasangka buruk terhadap saudraramu itu. Bukanlah maksudku dengan prasangka di sini melainkan adalah menekankan hati dan menghukumi orang lain dengan kejelekan. Adapun hanya sekedar lintasan pikiran maka dimaafkan oleh Allah. Bahkan keraguan juga dimaafkan oleh Allah akan tetapi yang dilarang adalah (jika sampai pada tingkat) prasangka. Dan prasangka merupakan sesuatu keadaan dimana hati telah condong dan cenderung meyakininya.
Inilah catatan dari dari jawaban yang temanku beri
Bgmana cara membedakan antara suudzodn dgn waspada/hati2 ?
Dengan jawaban yang aku tulis ini
ya.. menurut saya tidak ada bedanya. yg berbeda hanya kualitas dari masing2 prasangka buruk/skeptis/suudzon/waspada. Ada yang keakuratan informasi nya bisa dipercaya dan ada yang tidak bisa di percaya yang biasanya menimbulkan fitnah.nah contoh untuk mengetahui kemurnian sesuatu maka di cari aib/cela/kejelekan duduk masalah dari situ bisa di tarik kesimpulan sesuatu itu murni atau tida
No comments:
Post a Comment